Miris ! Nenek 76 Tahun di Banyuasin Sumatera Selatan Diusir Anak Angkat dari Rumah Miliknya

Sambil menangis, nenek Marbiah menceritakan dirinya diusir oleh anak angkatnya.--Roni - Harian Banyuasin
Ia hanya berharap kepada AY agar mengembalikan sertifikat tersebut. Sebab AY juga menandatangani surat hibah pada tahun 2016 lalu.
BACA JUGA:11 Rumah di Dua Desa di Banyuasin Sumatera Selatan Diterjang Angin Puting Beliung
"Memang atas nama AY sertifikat. Tapi AY sudah menghibahkan lagi rumah ini kepada saya," katanya.
Kata Nenek Marbiah ia ingin hidup tenang dan ingin mengisi sisa hidupnya dengan ibadah dan tidak mau ambil pusing lagi dengan kehidupan anak angkatnya.
"Harta saya tanah 8 hektare sudah habis terjual, demi anak angkat saya sekolah dengan harapan bisa membahagiakan saya di hari tua. Tapi nyatanya malah durhaka," ujarnya.
BACA JUGA:Ini 5 Tuntutan Massa yang Geruduk Gedung DPRD Banyuasin untuk Mencopot Pj Bupati Banyuasin
Sementara, salah satu kerabat Hj Marbiah tidak terima anak angkatnya tega mengusir saudaranya.
"Kami akan berjuang untuk mendapatkan hak saudara kami," kata salah satu anggota keluarga Nenek Marbiah.
Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, S.H.,C.L.A mesin melakukan mediasi untuk mengambil sertifikat yang dikuasai anak angkatnya tersebut.
BACA JUGA:Tuntut Pj Bupati Banyuasin Dicopot, Ribuan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD Banyuasin Sumatera Selatan
"Jika mediasi tidak bisa dilakukan, Langkah selanjutnya kami selaku kuasa Hukum Siti Marbiah akan menempuh ke jalur hukum baik secara pidana maupun perdata sesuai ketentuan undang undang yang berlaku," ujarnya*
Sumber: