Ronaldo Davici Talessa Dimutasi ke Curup, Jhonny H Gultom Jabat Kalapas Banyuasin

Ronaldo Davici Talessa Dimutasi ke Curup, Jhonny H Gultom Jabat Kalapas Banyuasin

Penandatanganan SK pelantikan Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin.--foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Masa tugas Kalapas Kelas II A Banyuasin, Ronaldo Davici Talessa telah berakhir selama empat tahun di Kabupaten Banyuasin.

Kini tugas Ronaldo Davici Talessa tersebut diteruskan oleh Jhonny H Gultom, Mantan Kalapas Kelas II A Palopo, Sulawesi Selatan.

Ronaldo Davinci Talessa diketahui pindah tugas ke Kabupaten Curup, Propinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Miris ! Di Puskesmas Semuntul Banyuasin Sumatera Selatan, Bendera Merah Putih Dipasang Asal-asalan

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga di Pagar Bulan Banyuasin Sumatera Selatan Jadi Arang

Dalam sambutannya, Ronaldo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, staf, dan pejabat yang telah mendukungnya selama bertugas di Lapas Kelas II A Banyuasin.

"Banyuasin ini tempat pertama kali saya menjadi KPLP, Kepala Rutan di Prabumulih, Alhamdulillah di Kabupaten Banyuasin hampir empat tahun," kata Ronaldo.

Ia menambahkan, sempat terpikir dibenaknya masa dia bertugas terlalu lama di Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Tahun 2023 Luas Panen Padi di Banyuasin Sumatera Selatan Menurun, Faktor Ini Menjadi Pemicunya

BACA JUGA:Penjabat Bupati Banyuasin Minta BPS Banyuasin Berikan Data IPM yang Akurat

"Sempat cemas saya, terlalu lama di Kabupaten Banyuasin ini, Kapolres saja sudah empat kali berganti, Kejari tiga kali berganti.

"Bahkan Bupati saja sudah berganti saya masih saja bertugas. Alhamdulillah akhirnya saya pindah tugas di Kabupaten Curup, Propinsi Bengkulu tetap Kelas II A. Selama empat tahun saya menyadari banyak kekhilafan yang saya lakukan," ujarnya.

Ronaldo berpesan kepada para pejabat yang ada di Lapas Kelas II A Banyuasin seperti para staf mendukung kinerjanya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Proklim 2023 dari Menteri LHK RI

Sumber: