Miris ! Di Puskesmas Semuntul Banyuasin Sumatera Selatan, Bendera Merah Putih Dipasang Asal-asalan

Miris ! Di Puskesmas Semuntul Banyuasin Sumatera Selatan, Bendera Merah Putih Dipasang Asal-asalan

Bendera Merah Putih yang diduga dipasang asal-asalan di Puskesmas Semuntul Banyuasin Sumatera Selatan.--foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Indonesia, sebagai negara dengan beragam budaya dan kekayaan alamnya, memiliki simbol-simbol nasional yang mendefinisikan identitasnya. 

Salah satu simbol yang paling khas dan mendalam adalah Bendera Merah Putih, yang merupakan lambang kebanggaan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Namun, kejadian baru-baru ini di Puskesmas Semuntul Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, telah menciptakan kehebohan dan kontroversi.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga di Pagar Bulan Banyuasin Sumatera Selatan Jadi Arang

BACA JUGA:Tahun 2023 Luas Panen Padi di Banyuasin Sumatera Selatan Menurun, Faktor Ini Menjadi Pemicunya

Pasalnya, pengibaran Bendera Merah Putih di halaman Puskesmas itu yang diduga dipasang asal-asalan. Kejadian ini telah menarik perhatian masyarakat dan memicu komentar tentang pentingnya menghormati dan merawat simbol nasional kita.

Terpantau sebuah foto yang menggambarkan kondisi bendera Merah Putih di halaman Puskesmas Semuntul yang hanya bertiang sekitar 1,5 cm. 

Bahkan lebih mengkhawatirkan, bendera tersebut hanya ditancapkan di timbunan pasir dengan tiang yang condong, sehingga tampak seperti menyentuh tanah. 

BACA JUGA:Penjabat Bupati Banyuasin Minta BPS Banyuasin Berikan Data IPM yang Akurat

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Proklim 2023 dari Menteri LHK RI

Pemandangan ini segera menjadi viral dan mendapatkan perhatian luas dari berbagai kalangan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Reaksi dari masyarakat setempat pun bermacam-macam. Imran, salah seorang warga Rantau Bayur, mengungkapkan ketidakpuasannya atas tindakan Puskesmas Semuntul tersebut. 

Ia menekankan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih harus mematuhi aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Upaya Pemkab Banyuasin Kendalikan Kasus TB: SERAMBE, Kunci Mengatasi TB

Sumber: