Simpan Sabu, Warga Sungai Gerong Banyuasin Ditangkap

Simpan Sabu, Warga Sungai Gerong Banyuasin Ditangkap

GGM telah diamankan di Mapolsek Mariana karena terjerat penyalahgunaan narkoba.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - GGM (21) warga Jalan Kampung Bali RT.02 RW.02 Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin ditangkap dan diamankan di Polsek Mariana.

Pelaku ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 paket 1/2 gram, 1 paket 1/4 gram, 2 paket Rp100.000, 4 paket Rp50.000.

BACA JUGA:Pria di Betung Banyuasin Nekat Gantung Diri di Pohon Jambu, Ini yang Jadi Pemicunya

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIk melalui Kapolsek Mariana AKP Marzuki SSos mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Terkait adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa Sungai Gerong Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin.

Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Iptu Yuli Mishardi SH bersama Katim Opsnal Polsek Mariana Bripka Guntur SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA:Geram dengan Aksi Truk ODOL, Dishub dan Polres Banyuasin Segera Gelar Razia, Kapan Waktunya?

"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Mariana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"jelas dia.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Mariana sembari koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banyuasin," pungkas dia.*

Sumber: