Belum Ada Keputusan, Warga Tegal Binangun Geruduk Kantor Gubernur Sumsel: Tuntutan Kami Tetap Sama
Ratusan warga Tegal Binangun melakukan aksi demo di kantor Gubernur Sumsel, Rabu 26 Juli 2023, menuntut tetap menjadi bagian dari Kota Palembang.--
PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Ratusan warga Tegal Binangun yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA), menggeruduk kantor Gubernur Sumsel, Rabu 26 Juli 2023.
Massa yang sekitar 500 orang itu, melakukan aksi demo terkait polemik batas wilayah antara Palembang-Banyuasin.
Tak kunjung selesainya kepastian wilayah tempat mereka tinggal yang masih bermasalah, membuat warga yang berasal dari 4 RT menyampaikan tuntutannya di kantor Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Jabatan Bupati Banyuasin Segera Berakhir, Siapa yang Bakal Menjadi Sosok Pj?
Ketua FMTSPPA, Suhardi Suhai menegaskan jika tuntutan massyarakat Tegal Binangun yang diklaim menjadi wilayah Kabupaten Banyuasin tetap dengan tuntutan mereka.
"Tuntutan kami sama, tetap di wiayah Kota Palembang. Dan sudah harga mati," tegasnya.
Massa yang bergerak ke kantor Gubernur menggunakan sepeda motor dan mobil itu dengan membentangkan sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan tuntutan, harus menunggu cukup lama.
BACA JUGA:Pilbup Banyuasin, PDIP Tetap Berduet dengan Gerindra
Hingga akhirnya diterima bermediasi dengan Kabag Batas Wilayah Biro Otda Pemprov Sumsel, Medril Feroza.
Sejumlah spanduk yang dibawa berisikan tulisan "Kami tidak akan berhenti berjuang sampai tuntutan kami dipenuhi"
"Kami sudah nyaman di Palembang kenapa dilempar ke Banyuasin"
BACA JUGA:Sebelum Jabatan Berakhir, Bupati Banyuasin Janji Akan Tuntaskan Pembahasan APBD 2024
"Kami mohon kepada pak gubernur kami nak di Palembang tula"
Dalam oriasinya, Sekretaris FMTSPPA, Zainal Abidin menegaskan jika masyarakat Tegal Binangun tidak banyak menuntut.
Sumber: