Kasus Cabul Oknum Guru, Kepala SDN 18 Tungkal Ilir Ungkap Fakta Ini

Kasus Cabul Oknum Guru, Kepala SDN 18 Tungkal Ilir Ungkap Fakta Ini

Rapat yang digelar Korwil Disdikbud Tungkal Ilir terkait oknum Plt Kepala Sekolah yang melakukan pencabulan terhadap siswanya di Kabupaten Muara Enim.--

Namun, memang sejak Juli 2022, Martin Hadi Suseno baru pindah dan menempati rumah dinas guru.

BACA JUGA:Oknum Kepala SD di Banyuasin Cabuli Siswa di Muara Enim, Ini Pernyataan Kadis Dikbud Banyuasin

"Nah baru tiga bulan pindah ke RDG dari Keluang itu, dia ditugaskan ke SDN 1 Tungkal Ilir sebagai Plt kepala sekolah," bebernya.

"Dan baiknya, kami sangat bersyukur dari hasil penelusuran, anak-anak kami tidak ada yang menjadi korbannya," ujarnya.

"Ya mungkin karena waktunya habis di perjalanan ke sekolah dan pulang ke Keluang inilah yang membuat dia tidak memiliki kesempatan untuk melancarkan aksinya," bebernya.

"Dan anak-anak juga mengaku jika dia lebih banyak diam. Jadi banyak anak-anak yang tidak terlalu dekat dengan guru yang satu itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin SPd SIp MSi yang dikonfirmasi pun membenarkan hal itu.

Meski tercatat sebagai CPNS sejak tahun 2019, dipastikan tidak ada siswa di tempat tersangka mengejar yang menjadi korbannya.

"Laporan yang disampaikan pada saya, tidak ada korban di SD tempat yang bersangkutan mengejar. Dan termasuk tempat dia menjadi Plt kepala sekolah," kata Aminuddin menegaskan.

Terkait status tersangka, dijelaskan mantan Kepala Diskominfo Banyuasin ini, pihaknya telah menindaklanjuti dengan menonaktifkan yang bersangkutan.

"Dan sudah kami tunjuk Plh kepala sekolah," ungkapnya.

"Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Inspektorat untuk penghentian gaji sementara," tegasnya.

"Sebelum adanya keputusan pengadilan," tambahnya.*

Sumber: