Oknum Kepala SD di Banyuasin Cabuli Siswa di Muara Enim, Ini Pernyataan Kadis Dikbud Banyuasin

Oknum Kepala SD di Banyuasin Cabuli Siswa di Muara Enim, Ini Pernyataan Kadis Dikbud Banyuasin

Oknum Plt kepala SD yang menjadi tersangka pencabulan 13 siswa SMK di Kabupaten Muara Enim.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Oknum pelatih paskibra di salah satu SMK di Kabupaten Muara Enim mengaku jika dirinya adalah Plt kepala sekolah di Kabupaten Banyuasin.

Dikonfirmasi, Kepala Disdikbud Banyuasin Aminuddin SPd SIp MM membenarkan jika Martin Hadi Susanto adalah guru di SDN 18 Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Dan pihaknya juga telah mengetahui jika pelaku  ditangkap kasus pencabulan siswa di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:BPD 'Merengek' Minta Motor Dinas, Bupati Banyuasin Berikan Jawaban Menohok

"Iya, yang bersangkutan adalah guru di SDN 18 Tungkal Ilir. Dan CPNS sejak Tahun 2019," kata Aminuddin kepada harianbanyuasin.com, Sabtu 15 Juli 20023.

Dia mengungkapkan, pelaku selain sebagai guru, juga menjabat sebagai Plt Kepala SD Negeri 1 Tungkal Ilir.

"Yang bersangkutan menjabat Plt sejak Oktober 2022," kata Aminuddin.

BACA JUGA:Sidang Putusan Pembunuhan Pasutri di Pulau Rimau, 3 Terdakwa Lolos Dari Hukuman Mati, Ini Pertimbangannya

"Kasusnya sudah kita tindaklanjuti dengan menonaktifkan yang bersangkutan," kata dia.

Penonaktifan pelaku sebagai Plt kepala sekolah berdasarkan keputusan dan pertimbangan.

"Korwil Tungkal Ilir sudah melakukan rapat juga untuk menyikapi permasalahan ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Jalan 8 Desa di Kecamatan Rantau Bayur Masih Rusak, Ini Tanggapan Bupati Banyuasin

Untuk diketahui, MHD ditangkap Polres Muara Enim atas dugaan pencabulan kepada 13 siswanya di SMK di Muara Enim.

Dari tersangka yang merupakan pelatih paskibra, pencabulan ini dilakukan kepada siswanya sejak Tahun 2020-2022.

Sumber: