Pengakuan Korwil Tungkal Ilir Terkait Keseharian Oknum Plt Kepala SD yang Berbuat Cabul di Muara Enim

Oknum Plt kepala SD yang menjadi tersangka pencabulan 13 siswa SMK di Kabupaten Muara Enim.--
"Namun untuk di SDN 18 Tungkal Ilir tempat mengajar dan tempat tinggalnya, masih kita telusuri," imbuhnya.
Untuk diketahui, Kepala Disdikbud Banyuasin, Aminuddin SPd SIp MSi yang dikonfirmasi pun membenarkan hal itu.
Meski tercatat sebagai CPNS sejak tahunn 2019, dipastikan tidak ada siswa di tempat tersangka mengejar yang menjadi korbannya.
"Laporan yang disampaikan pada saya, tidak ada korban di SD tempat yang bersangkutan mengejar. Dan termasuk tempat dia menjadi Plt kepala sekolah," kata Aminuddin menegaskan.
Terkait status tersangka, dijelaskan mantan Kepala Diskominfo Banyuasin ini, pihaknya telah menindaklanjuti dengan menonaktifkan yang bersangkutan.
"Dan sudah kami tunnjuk Plh kepala sekolah," ungkapnya.
"Selanjutnnya akan kami koordinasikan dengan Inspektorat untuk penghentian gaji sementara," tegasnya.
"Sebelum adanya keputusan pengadilan," tambahnya.*
Sumber: