Pelaku Usulkan Bunuh dan Buang Korban di Pinggir Jalan, Eh Malah Dieksekusi Begini

Pelaku Usulkan Bunuh dan Buang Korban di Pinggir Jalan, Eh Malah Dieksekusi Begini

Pelaku Arif Widianto yang merupakan sepupu korban mengaku jika telah direncanakan untuk membunuh korban jika melawan.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Rencana merampok dan membunuh korban Karim Subandi (50) dilontarkan oleh Arif Widianto dan disepakati oleh tiga pelaku lainnya.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii melalui Kasat Reskrim AKP Harry Dinar mengungkapkan jika aksi yang dilakukan para tersangka memang sudah direncanakan sebelumnya.

"Sore hari, sebelum kejadian, mereka sudah merencanakan," kata Harry.

BACA JUGA:Sebelum Dirampok dan Dibunuh, Korban Minta Ini Kepada Pelaku

"Ini kalau melawan cakmano, kito habisi bae kalau kata pelaku Agus," ucapnya.

Namun, untuk menghilangkan nyawa korban tidak disetujui oleh pelaku Muji.

"Muji punya pemikiran lain," katanya.

BACA JUGA:Para Pelaku Sempat Temui Pembeli Mobil, Namun Batal Dibeli Karena Hal Ini

"Buang di parit saja," tambahnya.

"Lalu Rois memberikan ide dibuang di jalan saja, seolah-olah kecelakaan," beber Harry.

"Makanya kita jerat dengan Pasal 340, pembunuhan berencana," imbuhnya.

BACA JUGA:Rampok dan Bunuh Korban, Usai Ditangkap Pelaku Arif Sampaikan Ini

Rencana yang telah disusun oleh keempatnya pun dijalankan pada malam harinya, Rabu 24 Mei 2023.

Ternyata, korban dihabisi di dalam rumah dengan cara memukul kepal korban berkali-kali menggunakan besi.

Sumber: