BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Warga Desa Sedang Banyuasin Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Warga Desa Sedang Banyuasin Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan.--

Kejadian tersebut diketahui korban sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memeriksa ke dalam gudang dan mendapati gudang sudah dalam keadaan terbuka.

 

BACA JUGA:Duduk di Bantal Bisa Bisulan? Fakta Atau Mitos?

 

“Dan sepeda motor merk Honda Revo FIT milik korban sudah tidak ada di dalam gudang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Balai,” ungkap dia. 

 

Dikatakannya, jika modus operandi, para pelaku mencongkel pintu gudang rumah korban. Kemudian menyalakan sepeda motor korban dengan menggunakan kunci “T”.

 

BACA JUGA:7 Tips Agar Tidak Tersesat Selama Beribadah di Tanah Suci

 

Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa sepeda motor milik korban.

 

Dari kejadian itu, Selasa, 23 Mei 2023 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Banyuasin mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sudah beberapa kali melakukan TP Curat yakni OR yang sedang berada di rumahnya yamg beralamatkan di RT 01 Dusun I Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

 

BACA JUGA:Perpanjangan SK-nya Telah Terbit, Pj Bupati Muba Sampaikan Pesan Ini

Sumber: