BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Warga Desa Sedang Banyuasin Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Warga Desa Sedang Banyuasin Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN - Oskar, warga Desa Sedang Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin, diringkus tim opsnal  Polres Banyuasin Rabu 24 Mei 2023.

 

Pria berumur 24 tahun ini diringkus lantaran terlibat kasus pencurian dengan dengan pemberatan (curat).

 

BACA JUGA:Warga Desa Ini Heboh, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dengan Kondisi Begini

 

Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK SH MH mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Baharudin di Desa Rimba Alai Kecamatan Banyuasin III. 

 

Dijelaskan Kasat, tersangka melakukan pencurian tak seorang diri. Melainkan dibantu 4 orang rekannya. 

 

BACA JUGA:Ini Buntut Video Viral Hina dan Tantang Kades, Ratusan Kades di Sumsel Ini Datangi Polda Sumsel, Ada Apa?

 

"Satu orang masih buron bernama Bujang Ayam. Tiga tersangka lainnya yakni Bujang Habibi, Ari dan Arman sudah menjalani hukuman di Lapas Banyuasin," ujarnya. 

 

Sumber: