Hukuman Goreng

Hukuman Goreng

--

Setelah itu pun harga minyak goreng belum juga mau turun.

 

Dikeluarkan lagi Permendag nomor 06. Harga dibuat tiga lapis.

 

Akan ada harga online yang murah. Sistem penjualan online ini pun sudah ditetapkan.

 

Minyak goreng tetap saja mahal. Juga masih langka.

 

Tanggal 18 Maret, kewenangan perdagangan dipangkas. Dialihkan ke Perindusterian.

 

Sehari sebelum itu LCW tidak lagi ikut dalam tim minyak goreng. Dua bulan kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka.

 

Pembelaan LCW itu kelihatannya didengar oleh hakim. Dua hakim sepakat LCW bersalah. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun dan bayar Rp 100 juta.

 

Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Satu hakim lagi berpendapat LCW tidak bersalah. Harus dibebaskan.

Sumber: