PHK Sritex, Korban Kebijakan Serampangan

PHK Sritex, Korban Kebijakan Serampangan

Sumiati (Aktivis Muslimah)--

BACA JUGA:Bisnis Jual Beli Bayi Makan Marak, Buah Penerapan Ekonomi Kapitalis

UU ini menyebabkan lapangan pekerjaan dikontrol oleh industri, sehingga peran negara menjadi mandul dalam menjalankan tugasnya mengurusi rakyat.

Terbitnya UU cipta kerja yang kemudian berganti nama menjadi Perppu Cipta Kerja 2020 makin membuat Indonesia kebanjiran barang-barang impor.

Industri tekstil dalam negri tidak kuasa menahan gempuran barang impor.

Akibatnya, produksi menurun, penjualan merosot, hingga rentetan pemutusan hubungan kerja terus mewarnai industri ini.

Lemahnya perlindungan negara untuk menjaga daya saing produksi tekstil dalam negri menjadi pemicu gulung tikarnya perusahaan tekstil, termasuk Sritex.

Babak belurnya industri tekstil ini merupakan  akibat dari penerapan liberalisasi pasar bebas dalam sistem kapitalisme.

Liberalisasi ini mengakibatkan negara kehilangan kontrol dalam menyediakan lapangan kerja dan membuat swasta memainkan peran lebih banyak dalam industri.

Prinsip pasar bebas yang diterapkan dalam sistem kapitalisme memungkinkan bagi individu dan perusahaan untuk berproduksi, membeli, dan menjual barang dan jasa secara bebas tanpa intervensi (campur tangan) pemerintah secara signifikan.

Pada akhirnya, sistem ini menyebabkan  peran negara hanya sebatas regulator dan fasilitator bagi kepentingan korporasi atau pemilik modal.

==

Pandangan Islam

==

Di dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyatnya.

Sistem ekonomi Islam memiliki solusi komprehensif yang sangat berbeda dengan kapitalisme.

Sumber: