BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Kades Sukadamai Bantah Tuduhan Pemerasan dan Perampasan, Siapkan Langkah Hukum

Kades Sukadamai Bantah Tuduhan Pemerasan dan Perampasan, Siapkan Langkah Hukum

Ahmad Lamiran, S.Sos - Kepala Desa Sukadamai, Tanjung Lago, Banyuasin--doc

HARIANBANYUASIN.COM – Kepala Desa Sukadamai, Ahmad Lamiran, S.Sos, dengan tegas membantah tuduhan pemerasan dan perampasan yang dilayangkan oleh Anton Hidayatullah melalui laporan polisi.

Tuduhan tersebut muncul setelah insiden pada 13 Oktober 2024, di mana Ahmad Lamiran diduga menghentikan truk bermuatan sawit milik ZR, merampas kunci, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) truk.

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/B/374/X/2024/SPKT/POLRES Banyuasin, truk Isuzu ELF dengan nomor polisi BG 8781 KL yang dikemudikan oleh Sugiarto, membawa sekitar 10 ton buah sawit dan dihentikan oleh Kades di jalan umum Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago.

BACA JUGA:Truk Trailer Pengangkut Alat Berat Terperosok di Jalintim , Betung-Sekayu Macet Total

BACA JUGA:Setelah 22 Jam Terperosok, Truk Trailer di Jalintim Banyuasin Akhirnya Berhasil Dievakuasi

Pelapor, Anton Hidayatullah, menyebut tindakan tersebut sebagai perampasan, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 27 juta.

Namun, Ahmad Lamiran membantah keras tuduhan tersebut.

Menurutnya, tindakan yang diambilnya adalah langkah pencegahan kerusakan jalan desa akibat truk yang membawa muatan berlebih, apalagi di tengah kondisi cuaca hujan yang memperburuk keadaan jalan.

BACA JUGA:Kemacetan Parah di Jalintim Banyuasin, 17 Jam Truk Trailer Terperosok Belum Dievakuasi

BACA JUGA:Tragedi Kecelakaan di Pulau Harapan, SMAN 3 Banyuasin III Berduka Atas Kepergian Celsi

"Apa yang dituduhkan itu tidak benar. Kami menghentikan truk untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada jalan desa. Muatan lebih dari 10 ton itu jelas bisa merusak jalan, terutama saat musim hujan seperti sekarang," ujar Lamiran kepada harianbanyuasin.id, Jumat (11/10).

Lamiran juga menjelaskan bahwa ia telah berulang kali menegur sopir yang sering membawa muatan melebihi kapasitas, tetapi peringatan tersebut tidak dihiraukan.

"Kami sudah sering memberi teguran, bahkan melalui surat tertulis, namun tidak pernah digubris. Saya hanya ingin mengingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," tambahnya.

BACA JUGA:Jalan Palembang-Rambutan Kian Memprihatinkan, Truk Kerap Terbalik Akibat Jalan Berlubang

Sumber: