BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Pornografi Merusak Generasi Muda

Pornografi Merusak Generasi Muda

Yulyanty Amir (Mom Preneur dan Pengemban Dakwah) --doc

"Wahai Nabi! katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutupkan jilbab ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Kedua, Islam melarang pacaran karena pacaran mendekatkan diri dari zina.

Ketiga, Islam mengatur hubungan laki-laki dan perempuan dengan memisahkan atau memberi batasan interaksi antara laki-laki dan perempuan. 

Keempat, pemerintahan dalam Islam akan mengatur penggunaan media sosial.

Tidak akan ada situs-situs porno dan situs yang tidak bermanfaat untuk masyarakat.

Hanya situs dan tayangan yang bermanfaat saja yang bisa di akses oleh masyarakat. 

Kelima, hukum yang ditetapkan dalam Islam sangat adil dan membuat jera pelaku.

Orang yang membunuh dengan sengaja, maka hukumannya berupa qisas, yaitu hukuman yang serupa dengan yang dia lakukan.

Maka jika seseorang membunuh orang lain tanpa alasan yang syar'i hukuman pidananya adalah hukuman mati.

Dalilnya adalah Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 178, Allah Swt. berfirman,

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barang siapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barang siapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih."

Selain itu, membunuh termasuk dosa besar dan di akhirat akan dimasukkan ke dalam neraka Jahanam. Allah Swt. melaknat dan murka kepada orang yang berbuat keji. 

Keenam, pendidikan yang diterapkan adalah pendidikan berbasis akidah Islam.

Pendidikan Islam akan menanamkan akidah dari usia sedini mungkin, menguatkan keimanan, mengedukasi siswa, bahwa akan ada hari pembalasan segala amal perbuatan yang dilakukan di dunia.

Pendidikan Islam juga akan memberikan pemahaman terhadap hukum-hukum dalam Islam, mengajarkan perihal halal dan haram, dan perihal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Sumber: