Sidak SPBU di Banyuasin Tim Temukan Kurang Takar, Nah Lho

Sidak SPBU di Banyuasin Tim Temukan Kurang Takar, Nah Lho

Tim saat melakukan pengecekan takaran di SPBU.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tim Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin bersama Tim Pengawas Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Banyuasin, Senin 1 April 2024.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan, kelancaran, dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminimalisir potensi penyimpangan dan ketidaksesuaian takaran.

Tim melakukan pengecekan terhadap mesin-mesin pengisian BBM dan melakukan pengujian dengan menggunakan bejana ukuran 20 liter.

BACA JUGA:Siapkah Tol Musi Landas-Pangkalan Balai Difungsionalkan? Begini Saran Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Askolani dan Ardi Arfani Dijodohkan Duet Memimpin Banyuasin, Simak Perjalanan Kariernya

Hasilnya, ditemukan adanya kurang takar pada beberapa mesin di SPBU yang disidak. 

Namun, kekurangan takar tersebut masih dalam batas toleransi yang diizinkan, yaitu 0,5% atau 100 ml dalam 20 liter.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo mengatakan, sidak ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan SPBU di Banyuasin beroperasi dengan baik dan sesuai aturan.

BACA JUGA:Digadang-gadang Maju Pilkada, Ini Jawaban Mengejutkan Hani Syopiar

BACA JUGA:Kabar Gembira ! Gaji Perangkat Desa di Banyuasin Cair Sebelum Lebaran

"Kami akan terus melakukan sidak untuk memastikan SPBU di Banyuasin tidak melakukan kecurangan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," kata AKP Teguh.

Selain itu, Tim juga melakukan pengecekan terhadap tera/segel pada mesin pompa dan memastikan bahwa semua SPBU memiliki izin usaha yang sah.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu teliti saat mengisi BBM di SPBU dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya kecurangan," imbuhnya.

BACA JUGA:Berencana Mudik Lebaran ke Pulau Sumatera Via Tol ? Nih Cek Dulu Tarifnya

Sumber: