THR dan Gaji PNS dan PPPK Banyuasin Cair, Ini Besaran THR yang Dianggarkan Pemkab Banyuasin

THR dan Gaji PNS dan PPPK Banyuasin Cair, Ini Besaran THR yang Dianggarkan Pemkab Banyuasin

Pemkab Banyuasin telah menganggarkan Rp 43 miliar untuk THR 8.000 ASN di Kabupaten Banyuasin yang dibayarkan langsung ke rekening masing-masing.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin telah mengucurkan anggaran sekitar Rp 43 Miliar untuk THR bagi sekitar 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK.

"Hari ini telah cair sekitar Rp 43 miliar untuk gaji 14 atau lebih dikenal THR,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Yuni Khairani melalui Masfarizal, Kabid Perbendaharaan. 

Ia menambahkan sekitar 8.000 pegawai yang mendapatkan THR itu sudah termasuk ASN dan PPPK baik itu tenaga guru, kesehatan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Speedboat Tabrak Pohon di Perairan Sungai Keladi Banyuasin, Ternyata Penumpangnya Adalah...

BACA JUGA:Ditinggal Pasangan Politik, Askolani Bakal Cari 'Pendamping' Baru, Ini Kriterianya !

"Artinya semua dapat, dan langsung masuk rekening masing masing, 'katanya.

Untuk tenaga honorer, Masfarizal mengakui kalau tidak mendapatkan THR tapi tentunya tergantung kebijakan Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.

Mengenai besaran tergantung dengan golongan pegawai negeri sipil yang bersangkutan, tapi untuk di Banyuasin sudah tidak ada lagi golongan I.

BACA JUGA:Berencana Mudik Lebaran ke Pulau Sumatera Via Tol ? Nih Cek Dulu Tarifnya

BACA JUGA:Jelang Arus Mudik Lebaran Angkutan Barang Dibatasi, Cek Tanggal dan Ruas Jalan Serta Jenis Mobil yang Disasar

”Mayoritas golongan 2 sampai 4,” imbuhnya.

Selain gaji 14, pihaknya juga akan membagikan gaji ke-13 kepada pegawai negeri sipil di Pemkab Banyuasin pada saat pelajar masuk sekolah.

"Tapi bulan Juni atau Juli cairnya, "ujarnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Atlet Sumsel Peraih Medali di Porwil XI Sumringah, Ada Apa?

Sumber: