Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Dicampur Cairan Pembersih Kamar Mandi Lantas Diblender

Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Dicampur Cairan Pembersih Kamar Mandi Lantas Diblender

Kapolres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender bersama cairan pembersih kamar mandi, Selasa 6 Februari 2024.--

BACA JUGA:MA Tolak Gugatan Permendagri 134/2022, Ini Tanggapan Perwakilan Masyarakat Tegal Binangun

BACA JUGA:Mahkamah Agung Putuskan Tegal Binangun Tetap Bagian dari Wilayah Kabupaten Banyuasin

"Ini sebagai komitmen pemerintah nasional atau pemerintah Indonesia bersama negara-negara Asia lainnya untuk zero Asia," tegasnya.

Pemusnahan ini merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam rangka pemberantasan narkotika. 

Kapolres Ferly Rosa Putra berharap seluruh polsek bisa berkontribusi dalam pemberantasan narkotika.

"Ke depan kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkotika,” pungkasnya.

Salah satu barang bukti 21 kg sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Satnarkoba Polres Banyuasin di Jalan Palembang Betung tepatnya di Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Banyuasin, Senin 22 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, dengan dua kurir jaringan internasional.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti komitmen Polres Banyuasin dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. 

Diharapkan dengan upaya ini, Kabupaten Banyuasin dapat terbebas dari bahaya narkoba.***

Sumber: