Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Dicampur Cairan Pembersih Kamar Mandi Lantas Diblender

Polres Banyuasin Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Dicampur Cairan Pembersih Kamar Mandi Lantas Diblender

Kapolres Banyuasin memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara diblender bersama cairan pembersih kamar mandi, Selasa 6 Februari 2024.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Polres Banyuasin melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba, Selasa 6 Februari 2024.

Sebanyak 21 Kg sabu dan 14.776 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dicampur dengan cairan pembersih kamar mandi dan lantas diblender.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkotika tersebut terlebih dahulu diuji oleh Bid Labfor Polda Sumsel.

BACA JUGA:Dorong Percepatan Pengembangan Kawasan LRT Ampera, Begini Langkah yang Diambil Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Dua Kabupaten di Sumsel Ini Jadi Proyek Peat Impact Indonesia

Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa narkotika tersebut tidak lagi memiliki kadar berbahaya jika sampai dikonsumsi atau dipakai oleh orang lain.

"Kita musnahkan barang bukti ini dari tiga kasus dengan lima tersangka," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, usai pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Banyuasin.

Kapolres Ferly Rosa Putra menjelaskan bahwa dengan pemusnahan ini, Polres Banyuasin telah berhasil menyelamatkan 300.000 jiwa dari bahaya narkotika jenis sabu dan ekstasi.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Minta Forkopimda Tetap Komitmen Jaga Netralitas

BACA JUGA:Speedboat vs Jukung di Banyuasin: Korban Hilang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya

Meningkatnya kualitas dan kuantitas penyalahgunaan narkotika ini menjadi introspeksi bagi seluruh pihak. 

Maraknya penyalahgunaan narkotika terjadi di skala nasional, regional, maupun di Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Ferly Rosa Putra mengharapkan partisipasi dari masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas narkoba sejak dini, khususnya di Kabupaten Banyuasin.

"Marilah kita berdoa dan berupaya semaksimal mungkin semoga Kabupaten Banyuasin khususnya di tahun 2024 ini terbebas dari bahaya narkoba," katanya. 

Sumber: