Bawaslu Banyuasin Minta Penjelasan KPU Terkait Lokasi TPS Bagi Warga Dusun Manggus

Bawaslu Banyuasin Minta Penjelasan KPU Terkait Lokasi TPS Bagi Warga Dusun Manggus

Komisioner Bawaslu Banyuasin, April Yadi.--

BACA JUGA:5 Wilayah Pendapatan Terbesar Di Sumatera, Nomor 4 Adalah Palembang Lho!

Sementara itu, di Kelurahan Manggus sendiri terdapat dua TPS lain, yakni TPS 28 dan TPS 29, yang jaraknya lebih dekat.

"Di Manggus ini terdapat 4 Rukun Tetangga (RT) yakni RT 30, 31, 32 dan 36. Tiga RT nyoblos di 2 TPS yang disiapkan di Manggus, sedangkan kami RT 36 malah nyoblos di Bukit Indah," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, warganya sangat keberatan sebab lokasinya sangat jauh. 

"Warga kami keberatan karena TPS 31 lokasinya jauh. Kalau mau ke sana, harus naik ojek atau motor. Kalau jalan kaki, bisa-bisa kaki bengkak," kata Zulkifli. 

Zulkifli mengatakan, warga RT 36 khawatir akan banyak yang memilih golput karena lokasi TPS yang jauh.

Pasalnya, banyak warga di RT tersebut yang tidak memiliki kendaraan. 

"Kalau lokasi TPS dekat, pasti warga kami akan memilih. Tapi kalau jauh begini, khawatirnya banyak yang golput," kata Zulkifli.

Zulkifli berharap KPU Banyuasin dapat meninjau kembali kebijakannya. Ia meminta agar warga RT 36 dapat memilih di TPS 28 atau TPS 29 yang lokasinya lebih dekat.

"Kami berharap KPU Banyuasin dapat mengakomodir permintaan warga kami. Jangan sampai warga kami golput karena lokasi TPS yang jauh," kata Zulkifli.

Diakuinya jika mata pilih di RT 36 cukup banyak.

KPU Banyuasin mesti meninjau ulang agar warga di RT 36 dapat menyalurkan hak pilihnya 14 Februari 2024 nanti. 

"Beda komplek sangat jauh dipisahkan jalan raya. Kami bingung kok kebijakannya begitu," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta belum memberikan tanggapan.***

Sumber: