Usai Diprotes Warga Manggus, TPS 31 Bakal Dipindah? Ini Reaksi Warga Bukit Indah Pangkalan Balai
Warga RT 36 Dusun Manggus, Pangkalan Balai, Banyuasin keberatan mencoblos di TPS 31 Bukit Indah lantaran lokasi TPS yang jauh dari tempat tinggal mereka. (Foto ilustrasi)--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Warga RT 36 Dusun Manggus Kelurahan PANGKALAN BALAI, Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan yang sempat protes jauhnya lokasi tempat pencoblosan di TPS 31 Bukit Indah.
Kini giliran warga RT 37 Bukit Indah Kelurahan Pangkalan Balai yang mengaku menolak dengan adanya kabar jika KPU Banyuasin akan memindahkan lokasi TPS 31 ke kawasan Remiling.
Hal ini tentunya guna memudahkan warga Manggus untuk melakukan pencoblosan pada pelaksanaan pemilu 14 Februari nanti.
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pengembangan Kawasan LRT Ampera, Begini Langkah yang Diambil Pemprov Sumsel
Namun, adanya pemindahan lokasi TPS tersebut mendapatkan penolakan dari warga Bukit Indah. Mereka keberatan dengan pemindahan TPS 31 karena lokasinya yang jauh dari pemukiman warga.
"Kabarnya TPS 31 mau dipindahkan ke Remiling. Kami jelas menolak, kenapa dipindahkan? Jauh dari pemukiman warga," ujar salah seorang warga Bukit Indah.
Ketua RT 37 Bukit Indah, Iskandar, mengatakan bahwa jumlah mata pilih di Bukit Indah jauh lebih banyak daripada di Manggus.
BACA JUGA:Dua Kabupaten di Sumsel Ini Jadi Proyek Peat Impact Indonesia
BACA JUGA:Pengurus PNSB Deklarasikan Pernyataan Sikap di Hadapan Pj Gubernur Sumsel, Ini Isinya
"Kami khawatir banyak warga Bukit Indah yang Golput jika TPS 31 dipindahkan. Kami harap TPS 31 tetap di Bukit Indah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Banyuasin, Aang Midharta, mengatakan bahwa pemindahan TPS 31 masih dibahas dan belum final.
"Kami masih mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk masukan dari warga. Keputusan finalnya akan kami sampaikan secepatnya," ujar Aang ditemui saat melepaskan pendistribusian logistik, Selasa 6 Februari 2024.
Sekedar mengingatkan, warga RT 36 Dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Sumatera Selatan, keberatan dengan kebijakan KPU Banyuasin yang menetapkan TPS 31 di Bukit Indah sebagai TPS bagi warga RT tersebut.
Sumber: