Pemilu 2024, Surat Suara Pilpres dan DPRD Provinsi di Kabupaten Banyuasin Kurang

Pemilu 2024, Surat Suara Pilpres dan DPRD Provinsi di Kabupaten Banyuasin Kurang

Suasana pelipatan dan penyortiran surat suara dipantau Kepala Sekretariat KPU Banyuasin.--Foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, menemukan kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden dan DPRD provinsi. 

Kekurangan tersebut ditemukan saat dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang KPU Banyuasin

Ketua KPU Banyuasin Aang Midarta mengatakan bahwa kekurangan surat suara tersebut berasal dari penyedia yang mencetak surat suara tersebut.

BACA JUGA:Warga Bom Berlian Kembali Khawatir Kebanjiran, Lambannya Normalisasi yang Dilakukan PT Waskita

BACA JUGA:Masyarakat Muara Sugihan Keluhkan Jalan Rusak, Pj Bupati Banyuasin Langsung Respon!

"Untuk kekurangan ini dari percetakannya jadi akan melaporkan surat suara rusak dan kurang itu ke provinsi dan meminta ke penyedianya untuk mencetak kembali," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kekurangan surat suara tersebut antara lain:

Surat suara presiden dan wakil presiden mengalami kekurangan sebanyak 496 lembar. 

BACA JUGA:Aktivitas Alat Berat, Akses Jalan di Desa Talang Ipuh Banyuasin Rusak

BACA JUGA:Rumah Warga Desa Penandingan Banyuasin Nyaris Roboh Diterjang Banjir Rob, Butuh Bantuan Pemerintah

Sedangkan surat suara DPRD provinsi Sumsel terdapat kekurangan sebanyak 47 lembar. 

Sementara untuk surat suara DPD, DPR RI cukup tidak terdapat kekurangan. 

KPU Banyuasin telah melaporkan kekurangan surat suara tersebut ke KPU Provinsi Sumsel. 

BACA JUGA:7 Sekolah di Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin Terendam Banjir, Disdikbud Banyuasin Lakukan Kebijakan Ini

Sumber: