Di Banyuasin, Dua Objek Pajak Besar Dari Sektor Ini Belum Bayar PBB Nilainya Cukup Fantastis !
Kepala Bapenda Banyuasin Roni Utama menyebut jika dua objek pajak masih tertunggal PBB tahun 2023.--foto harianbanyuasin.com
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Terungkap, dua objek pajak penghasil pendapatan terbesar di Kabupaten Banyuasin pada tahun 2024 belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Dua objek pajak itu berasal dari sektor perhotelan dan pertokoan.
Kepala Bapenda Banyuasin Roni Utama AP MSi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah I Panca Al Azhar SE mengungkapkan jika pajak dua sektor ini tertagih, maka akan ada penambahan penerimaan pajak sebesar Rp 1 Miliar.
BACA JUGA:Kelanjutan Proyek Patung Bung Karno di Banyuasin, Apakah Sudah Mirip dengan Sang Proklamator ?
Sejauh ini, Bapenda Banyuasin mencatat realisasi pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp34,3 miliar di tahun 2023.
Sedangkan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp52,6 miliar.
Realisasi PBB tahun 2023 melebihi target induk sebesar Rp33 miliar atau 104 persen.
BACA JUGA:Terganggu dengan Sariawan yang Tak Kunjung Sembuh, Anda Wajib Coba Cara Ini, Hanya Satu Bahan
BACA JUGA:Petai, Si Buah Kecil dengan Manfaat Besar, Masih Ragu untuk Mengkonsumsinya?
Sedangkan target perubahan sebesar Rp35 miliar tercapai sebesar 99 persen.
Realisasi BPHTB tahun 2023 juga melebihi target sebesar Rp52 miliar atau 100 persen.
"Alhamdulillah, peningkatan ini tidak lain lantaran kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sudah sangat tinggi," ungkapnya, Kamis 11 Januari 2024.
BACA JUGA:Waduh ! Kelulusan Dua Peserta PPPK Banyuasin Dibatalkan, Kepala BKPSDM Banyuasin Berikan Penjelasan
Sumber: