Pelaku Pencurian Bersenjata Parang di Sungsang Banyuasin Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Bersenjata Parang di Sungsang Banyuasin Ditangkap Polisi

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sungsang.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Polsek Sungsang, Polres Banyuasin, Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial LCD (20). 

Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Marga Sungsang, Kecamatan BA II, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat 23 Desember 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Sungsang, Iptu Ricky Febriean SH MH, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan dua orang korban pencurian, yakni Nurjana (45) dan Amran (39).

BACA JUGA:Wartawan Dianiaya hingga Luka-Luka, Pelakunya Pacar Mantan Istri

BACA JUGA:Truk Fuso Kembali Terguling di Jalintim Banyuasin, Macet Panjang Berulang

 Nurjana melaporkan bahwa handphone miliknya, iPhone 11, dicuri dari rumahnya di Lrg Kelana, Desa Marga Sungsang, Senin 13 November 2023 sekitar pukul 01.00 WIB yang lalu. 

Sementara Haviza melaporkan bahwa handphone miliknya, Oppo A5s, dicuri dari rumahnya di Lrg Buyut, Desa Sungsang I, Banyuasin II, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat 24 November 2023,sekitar pukul 04.00 WIB. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut adalah LCD.

BACA JUGA:Operasi Pasar Murah di Sembawa Ludes dalam Hitungan Jam, Masyarakat Antusias

BACA JUGA:Seleksi JPT Pratama: 5 Nama Perebutkan Jabatan Kepala Dinas Sosial, Nomor 4 Perempuan Kaya Pengalaman

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku bahwa ia melakukan pencurian dengan menggunakan parang untuk mengancam korban.

BACA JUGA:Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Lumpatan Sekayu, Begini Penuturan Kades Lumpatan

Sumber: