Kabupaten Banyuasin Siapkan Peta Jalan Peningkatan Kesejahteraan Petani Sawit

Kabupaten Banyuasin Siapkan Peta Jalan Peningkatan Kesejahteraan Petani Sawit

Rapat terkait penyusunan Rencana Aksi Daerah-Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) di Kabupaten Banyuasin.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM  - Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, memasuki tahap akhir dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah-Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).

Dokumen ini diharapkan dapat menjadi peta jalan bagi peningkatan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut.

Penjabat Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam, SH melalui Kepala Bappeda Litbang Banyuasin, Ir Kosaruddin menyampaikan bahwa salah satu tujuan penyusunan RAD-KSB adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun kelapa sawit.

BACA JUGA:Satpol PP Banyuasin Geruduk Warkop di Seterio Banyuasin, Teguran Tegas Terindikasi Transaksi Seks

BACA JUGA:3120 Honorer Guru dan Kesehatan Bersaing Rebutkan 2696 Formasi di Seleksi Penerimaan PPPK Banyuasin

"RAD-KSB ini akan menjadi acuan dalam menyusun berbagai kebijakan dan program yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sawit dan Pendapat Asli Daerah (PAD) Banyuasin," kata Kosaruddin.

Proses penyusunan RAD-KSB melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, akademisi, perwakilan perusahaan, NGO, asosiasi kelapa sawit, dan pakar/praktisi kelapa sawit.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Todongkan Senpi Mainan dan Sajam, Kolektor PT PNM Mekar Serahkan Motor dan Uang Rp 20 Juta

BACA JUGA:6 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jalintim Banyuasin Diamankan, Polisi tak Lakukan Penahanan Karena...

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunnak) Banyuasin, Edil Fitri SP MSi, menjelaskan bahwa Kabupaten Banyuasin merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumsel dengan luas hampir 270 ribu hektar.

"Banyuasin memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit. Namun, hal ini perlu didukung oleh berbagai kebijakan dan program yang tepat sasaran," kata Edil.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Sumsel, yang diwakili Kabid Sapras, Herlan Kagami, menjelaskan bahwa RAD-KSB juga menjadi syarat bagi daerah kabupaten/kota penghasil kelapa sawit untuk menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

BACA JUGA:Luar Biasa ! Sekda Banyuasin dan Kadis Perkimtan Banyuasin Terima Gelar ASEAN Eng

Sumber: