Pengakuan Anak Angkat Siti Marbiah: Bantah Usir Sang Ibu dan Sebut Rumah yang Dipersoalkan Adalah Miliknya

Pengakuan Anak Angkat Siti Marbiah: Bantah Usir Sang Ibu dan Sebut Rumah yang Dipersoalkan Adalah Miliknya

Mediasi yang dilakukan untuk mendamaikan Siti Marbiah dengan anak angkatnya, Andri Yanita.--

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Pameran Hasil Inovasi UMKM, Talang Kelapa Bawa Kerupuk Tulang Ikan Lele

Menurutnya, rumah yang diklaim sebagai milik Siti Marbiah adalah miliknya. Dia membeli sebidang tanah seluas 629 meter persegi di Lorong Burhanudin RT 16 RW 06 Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Tanah tersebut dibelinya dari seseorang bernama Hayatillah dengan harga Rp120 juta pada 27 Januari 2014. Klaim kepemilikan ini didasarkan pada sertifikat hak milik No. 10241 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin pada tanggal 30 September 2015.

Selain itu, kuasa hukum Andri Yanita, M Hidayat Arifin, juga ikut angkat bicara dalam kasus ini. 

Dia menjelaskan bahwa Siti Marbiah meninggalkan rumah atas kehendaknya sendiri dan tanpa adanya paksaan, bahkan tanpa sepengetahuan Andri Yanita. 

Hidayat Arifin mengatributkan permasalahan ini pada miskomunikasi semata.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada pengusiran yang terjadi, baik oleh Andri Yanita maupun oleh suaminya. 

"Dan terlalu naif jika klien kami menyatakan tidak pernah terjadi selisih paham dengan ibu angkatnya selama hidup berdampingan," katanya.

Dia juga menyoroti bahwa perselisihan adalah hal yang wajar dalam hubungan antara ibu dan anak, terutama mengingat usia Nenek Siti Marbiah yang sudah tidak lagi muda, sehingga mood-nya mudah terganggu, dan mudah marah serta sensitif.

Pihak kuasa hukum kembali menekankan bahwa tidak ada pengusiran yang dilakukan terhadap Siti Marbiah, baik oleh Andri Yanita maupun oleh suaminya. 

Mereka menyatakan bahwa klien mereka tetap berkeinginan untuk menyelesaikan setiap permasalahan internal keluarga dengan ibu angkatnya dan berharap agar mereka bisa kembali hidup berdampingan sebagai ibu dan anak.***

Sumber: