Pembayaran TPP Bagi ASN Banyuasin: Wakil Ketua DPRD Banyuasin Berikan Penjelasan
Wakil Ketua DPRD Banyuasin, DR Sukardi SP MSi memberikan penjelasan terkait kisruh pemberian TPP bagI ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Wakil Ketua DPRD Banyuasin, DR Sukardi SP MSi menegaskan jika pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin telah dibahas bersama DPRD dan Bupati Banyuasin sebelumnya.
Pemberian TPP bagi ASN ini sebagai bentuk Perhatian DPRD Banyuasin kepada ASN.
"Karena ini juga hasil dari pembahasan APBD tahun anggaran 2023 antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin sebelumnya," jelas Sukardi, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:TPP Bagi ASN di Banyuasin Sumatera Selatan, Tokoh Pemuda Banyuasin Buka Suara
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Segera Bayarkan 13 Bulan TPP ASN, Kepala BPKAD Banyuasin Berikan Penjelasan Ini
Dan pemberian 13 bulan TPP kepada ASN ini tidaklah masalah, mengingat kemampuan daerah yang saat ini sudah mampu.
"Pada prinsipnya tidak ada masalah. Selagi anggarannya tersedia untuk itu. Dan kita (legislate) tidak mempersoalkan di zaman siapa ini (TPP) diberikan," ucapnya.
"Karena selama ini pun sebenarnya DPRD Banyuasin juga sangat prihatin terhadap ASN," ujarnya.
BACA JUGA:Desember 2023, Sekretaris Dinas dan Kabag di Banyuasin Sumatera Selatan Ditenggat Tempati Rusunawa
BACA JUGA:Kabar Gembira Buat Tenaga Honorer Teknis di Kabupaten Banyuasin, Pemkab Banyuasin Akan Lakukan Ini
"Hanya saja di dua tahun terakhir ada Covid-19 yang tidak saja melanda kita Banyuasin, tapi mendunia. Sehingga kita lebih mementingkan keberlangsungan dan keselamatan hidup bagi masyarakat," bebernya.
Kata Sukardi, dengan telah berlalunya Covid-19, di tahun-tahun selanjutnya tidak akan ada lagi penundaan TPP bagi ASN.
"Dan insyaallah, untuk tahun-tahun mendatang untuk TPP ASN tidak akan terjadi penundaan dalam hal Pemberian. Karena sudah tidak ada Covid-19 lagi," tugasnya.
BACA JUGA:Luar Biasa ! PBB Banyuasin Berhasil Lampaui Target
Sumber: