Pemkab Banyuasin Segera Bayarkan 13 Bulan TPP ASN, Kepala BPKAD Banyuasin Berikan Penjelasan Ini

Pemkab Banyuasin Segera Bayarkan 13 Bulan TPP ASN, Kepala BPKAD Banyuasin Berikan Penjelasan Ini

Kepala BPKAD Kabupaten Banyuasin, Dra Yuni Khairani MSi.--Foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Keputusan Pj Bupati Banyuasin untuk membayarkan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin disambut gembira.

Terlebih TPP yang akan diberikan itu bukan hanya 12 bulan saja. Melainkan 13 bulan.

Menanggapi rencana pemberikan TPP ASN itu, Kepala BPKAD Banyuasin Yuni Khairani mengatakan, saat ini keuangan daerah mampu untuk membayarkan TPP ASN 13 bulan.

BACA JUGA:TPP yang Akan Diterima ASN di Banyuasin Sumatera Selatan Bukan 12 Bulan, Melainkan...

BACA JUGA:Kabar Gembira ! ASN di Banyuasin Sumatera Selatan, TPP Dibayar Full 12 Bulan

Ia menjelaskan, awalnya kenapa Pemkab Banyuasin menetapkan TPP dibayarkan 9 bulan itu karena mengacu pada kemampuan keuangan daerah.

Namun, dalam perjalanan waktu ternyata ada dua hal yakni efesiensi anggaran dan transfer dana pusat yang berupa kurang bayar.

Artinya ada hak-hak pegawai ASN Banyuasin yang belum dibayarkan dari tahun 2021 yang belum dibayarkan oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:ASN Banyuasin Ucap Syukur TPP Dibayar Full, Pj Bupati Banyuasin Minta ASN Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Buruan Daftar ! Lowongan Kerja di KPU Banyuasin Segera Ditutup Besok

BACA JUGA:KPU Banyuasin Buka Lowongan Kerja Tenaga Administrasi dan Pengamanan, Cek Persyaratannya !

"Namun alhamdulillah pembayaran hak ASN itu baru masuk di akhir tahun ini," kata Yuni, Rabu 1 November 2023.

Artinya kalau dilihat dari kemampuan keuangan daerah saat ini, Banyuasin cukup mampu untuk membayar kekurangan dari 9 bulan tadi menjadi 13 bulan.

Ditegaskannya untuk satu tahun anggaran ini, hampir tidak ada keterlambatan pembayaran TPP ASN, untuk 9 bulan sudah dibayarkan.

Sumber: