BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Pembayaran TPP Bagi ASN Banyuasin: Wakil Ketua DPRD Banyuasin Berikan Penjelasan

Pembayaran TPP Bagi ASN Banyuasin: Wakil Ketua DPRD Banyuasin Berikan Penjelasan

Wakil Ketua DPRD Banyuasin, DR Sukardi SP MSi memberikan penjelasan terkait kisruh pemberian TPP bagI ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.--

BACA JUGA:Kantin Digital Bank Sumsel Babel Tawarkan Promo Belanja Hemat

"Dan tentunya berharap, dengan cairnya TPP ASN yang full 13 bulan ini harus dibarengi dengan semangat dan peningkatan kerja yang luar bias dalam melayani masyarakat," harap politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya pun mengapresiasi langkah Pj Bupati Banyuasin yang telah merealisasikan TPP, seusai dengan amanah Perda APBD tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, publik di Bumi Sedulang Setudung dibuat heboh dengan pemberitaan terkait akan bakal dibayarnya secara penuh TPP ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.

BACA JUGA:Waduh ! Pabrik AMDK Betuah di Banyuasin Bernilai Miliaran Rupiah Belum Beroperasi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:AMDK Betuah Banyuasin: Sekda Banyuasin Juga Sebut Merek 'Betuah' Harus Diganti, Karena...

Publik mengaku cukup keberatan jika TPP yang akan dibayarkan pada ASN di Kabupaten Banyuasin itu adalah hasil perjuangan Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam.

Seperti yang diungkapkan Tokoh Pemuda Banyuasin, Budi Wahyu Kurniawan yang juga Sekretaris KNPI Banyuasin.

Dia mengaku cukup tergelak, jika TPP bagi ASN itu merupakan perjuangan Pj Bupati Banyuasin untuk kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.

"Karena sepengetahuan saya, TPP itu sudah dianggarkan pada APBD induk tahun 2023 oleh Bupati sebelumnya," ucapnya menanggapi, Rabu 1 November 2023.

"Dan memang, hanya dianggarkan 9 bulan dan sudah dibayarkan. Itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Karena kan masih terimbas Covid-19," katanya.

Dan juga sepengetahuannya, pada APBD perubahan tahun 2023 yang sudah disahkan oleh Bupati Askolani, sudah dianggarkan untuk 4 bulan TPP.

"Sangat salah kalau itu (TPP) hasil perjuangan Pj Bupati. Itu sudah dianggarkan 4 bulan di ABT, dan sudah disahkan," ungkapnya.

"Dan sudah menjadi kewajiban Pj Bupati untuk merealisasikannya, karena sudah teranggarkan di ABT," tukasnya.***

Sumber: