Tak Pulang Kampung ? Mahasiswa atau Pekerja Tetap Bisa Memilih di Pemilu 2024, Berikut Caranya

Tak Pulang Kampung ? Mahasiswa atau Pekerja Tetap Bisa Memilih di Pemilu 2024, Berikut Caranya

Pemilu 2024, bagi mahasiswa dan pekerja dirantauan bisa tetap menyalurkan hak pilihnya dengan pindah lokasi memilih.--

Nurul juga mengingatkan mahasiswa untuk memastikan apakah saat pemungutan suara tidak mudik.

Jika pulang kampung, data pemilih tempat asal akan dihapus.

"Mahasiswa yang pulang kampung saat pemungutan suara harus pindah kembali ke tempat asal. Jika tidak, mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya," kata Nurul.

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Dalam Pemilu ini, masyarakat akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.***

Sumber: