Buron Setahun, Pengeroyok Guru Ngaji di Talang Kelapa Banyuasin Dibekuk

Buron Setahun, Pengeroyok Guru Ngaji di Talang Kelapa Banyuasin Dibekuk

ilustrasi--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Willy Oscar SE, menangkap Egi, Heru dan Yudi. 

Kedua tersangka merupakan buronan polisi yang menewaskan seorang guru ngaji di Talang Kelapa Banyuasin, Jumat 4 Maret 2022 silam. 

Dari keterangan polisi, keduanya ditangkap terpisah yakni Egi dan Heru ditangkap di Meranti Provinsi Jambi. Sedangkan tersangka Yudi, diamankan di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:20 Unit Rumah di Banyuasin Rusak Ringan Diterjang Angin Kencang

Diketahui, peristiwa pengeroyokan hingga menyebabkan seorang guru ngaji tewas terjadi di Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Korbannya diketahui bernama Erik Septian (34) meninggal dunia setelah dikeroyok menggunakan senjata tajam.

Dan benda tumpul ke badan korban yang dilakukan oleh tiga orang yang diduga merupakan tiga orang kakak beradik.

BACA JUGA:Buaya Muara Sepanjang 3 Meter Dievakuasi dari Selokan, Ini Lokasinya

Kejadiannya pada Jumat 4 Maret 2022 sekitar pukul 20.30 WIB lalu, di lapangan badminton, Perumahan Griya Sejahtera Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada 28 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB lalu antara korban dengan terlapor Egi terlibat selisih paham dan telah didamaikan oleh ketua RT setempat.

Kemudian pada hari Jumat 4 Maret 2022,  Egi bersama Yudi dan Heru dan seorang temannya mendatangi korban di lokasi kejadian langsung melakukan pengeroyokan.

BACA JUGA:Tukang Parkir di Palembang Gelapkan Motor, Ini Modus yang Digunakan

Tanpa banyak bicara, korban dikeroyok dan ditusuk para pelaku menggunakan senjata tajam dan memukulnya dengan sepotong besi.

Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perut kanan dan sebelah kiri, belikat dan luka robek di bagian kepala.

Sumber: