Pencurian Rumah Warga Desa Pulau Harapan Banyuasin: Pelakunya Masih Berkeliaran dan Belum Terungkap
Olah TKP pencurian di rumahh warga Desa Pulau Harapan Banyuasin, sayangnya hingga kini Polres Banyuasin belum bisa mengungkap pelakunya.--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Pelaku pencurian rumah Subai, warga Dusun II RT I Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa, masih berkeliaran.
Pasalnya, sejak kejadian pembobolan pada Jumat 8 September 2023 dini hari yang lalu, pelaku belum juga tertangkap.
Kawanan maling ini berhasil menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta dan uang tunai yang bakal digunakan untuk acara hajatan.
BACA JUGA:Maling Berhasil Gasak Perhiasan dan Uang Modal Hajatan, Warga Pulau Harapan Banyuasin Ini Histeris
"Belum tertangkap sepertinya, sebab sampai sekarang kami belum diinformasikan polisi," ujar Ika, anak Subai yang membuat laporan ke Polres Banyuasin.
Ia mempertanyakan kinerja pihak kepolisian. Pimpinan perusahaan Harian Banyuasin ini berharap pelaku segera tertangkap sebab sangat meresahkan.
"Sering kejadian kemalingan disini. Untuk efek jera pelaku harus ditangkap jangan dibiarkan berkeliaran," harapnya.
BACA JUGA:Kamera ETLE di Km 42 Banyuasin Bernilai Miliaran Terbengkalai Belum Diperbaiki
Menurutnya, usai memberikan laporan, pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Bahkan beberapa saksi sudah dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Sudah dipanggil, semua keterangan sudah kami berikan. Hp kami yang hilang sempat kami lacak menggunakan email yang ada di Hp," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, kawanan maling berhasil menggasak perhiasan dan uang hajatan milik Subai warga Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa, Banyuasin.
BACA JUGA:Warga Muara Sugih Banyuasin Temukan Mayat Pria Tinggal Tulang, Ini Identitasnya
Diakuinya, jika kawanan maling tersebut beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.
"Mak dan abah pukul 02.00 brangkat mantang (sadap karet). Subuh pulang kaget melihat lemari yang berada didalam kamar berantakan, setelah dilihat uang dan emas hilang," ujar Ika.
Sumber: