BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Warga Desa Mukut Pulau Rimau Gempar! Seorang Pria Ditemukan Menggantung di Pohon

Warga Desa Mukut Pulau Rimau Gempar! Seorang Pria Ditemukan Menggantung di Pohon

Olah TKP lokasi penemuan mayat laki-laki warga Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin yang ditemukan tewas tergantung di pohon.--Foto harianbanyuasin.com

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Warga Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, sempat gempar, setelah menemukan mayat laki - laki yang dalam keadaan leher terikat dan tergantung di pohon.

Mayat tersebut diketahui bernama Rosokhi Laila (34) yang merupakan warga G 10 Blok D 2 Dusun II Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Diduga kuat korban telah bunuh diri.

Kapolsek Pulau Rimau AKP Syafaruddin SH mengatakan, kejadian ini terjadi pada Senin 9 Oktober 2023 sekira pukul 06.10 WIB.

BACA JUGA:Krisis Air Bersih Meluas, Ini Desa-Desa di Banyuasin yang Butuh Bantuan Air Bersih

Lokasi penemuan berada di belakang Perumahan  PT Hindoli Dusun II Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. 

Lanjut Kapolsek, korban ditemukan pertama kali oleh saksi Fina Praindra Listining Tyias dan Sevi Afriani.

Saat itu kedua saksi hendak mencari daun singkong. Namun, dalam perjalanan, tiba - tiba melihat seorang laki laki terlihat tergantung di pohon.

BACA JUGA:Warga Pangkalan Balai Banyuasin Krisis Air Bersih, Ambil Air Gunakan Motor

"Kemudian saksi berlari menemui anak korban untuk memberi tahu prihal tersebut," jelas Kapolsek.

"Selanjutnya anak korban langsung mendekati korban yang tergantung di pohon tersebut," jelas dia seraya menyebut bahwa atas kejadian ini, keluarga korban melapor ke Polsek Pulau Rimau.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita yakni seutas tali tambang nilon warna biru, 1 helai celana pendek jeans warna coklat, 1 helai kaos oblong warna hitam. 

Satu helai celana dalam warna unggu ada Bercak Seperma dan tinja, serta 1 pasang sandal jepit warna  coklat.

BACA JUGA:Karhutla Terus Meluas Udara Banyuasin Sangat Tidak Sehat, Ini Penjelasan DLH Banyuasin

"Tindak lanjut dimana pihak keluarga menerima sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun dan jazad almarhum telah diberangkatkan ke Nias sesuai permintaan keluarga yang telah difasilitasi oleh pihak PT Hindoli," jelas dia.*

Sumber: