7 Kepala Daerah di Sumsel Ini Diminta tak Alihfungsikan Lahan Gambut di Daerahnya dengan Tidak Bijak

7 Kepala Daerah di Sumsel Ini Diminta tak Alihfungsikan Lahan Gambut di Daerahnya dengan Tidak Bijak

Gubernur Sumsel meninjau stan pameran hasil produk unggulan restorasi gambut, Sabtu 23 September 2023.--

PALEMBANG, HARIANBANYUASIN.COM - Tujuh kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diminta untuk tidak mengalihfungsikan lahan gambut dengan tidak bijaksana.

Betapa tidak, luasnya lahan gambut di Sumsel, menjadi incaran bagi investor untuk berinvestasi. 

Namun Begitu, Gubernur Sumsel H Herman Deru meminta agar pemerintah daerah tidak dengan mudah memberikan izin investasi di lahan gambut.

BACA JUGA:Polemik Patung Bung Karno: Pj Bupati Banyuasin Perintahkan Tindakan Tegas pada Kontraktor

Kata Herman Deru, lahan gambut yang dimiliki Sumsel seluas 1,3 hektare agar tidak dialihfungsikan dengan tidak bijak. Hingga nantinya malah merusak dan malah merugikan kehidupan.

Untuk itulah dirinya meminta Bupati/Walikota yang wilayahnya memiliki lahan gambut yang cukup luas untuk sama-sama berkomitmen agar lahan tersebut dikelola secara produktif. Dengan tidak dengan merusaknya. 

"Makanya ayo kita sama-sama cari solusi dan inovasi agar ini tidak dijadikan kebun sawit. Tapi dikelola dengan produktif sehingga dapat menghasilkan produk unggulan. Kalau Saya dari dulu memang sudah komitmen tidak satu jengkal pun lahan gambut boleh dialihfungsikan," tegasnya. 

BACA JUGA:Tak Lagi Jabat Bupati Banyuasin, Askolani Tetap Peduli: Bantu Bocah Penderita Gagal Jantung

Hal itu disampaikan Herman Deru disela menghadiri pameran hasil produk unggulan restorasi gambut, Sabtu 23 September 2023.

Menurutnya sejak awal menjadi Gubernur Ia juga cukup selektif dalam memilih investasi yang masuk di lahan gambut.

Ia mengaku terus berkomitmen menjaga alam sebaik mungkin terutama gambut karena banyak sekali manfaatnya. 

BACA JUGA:Wow! Pinjaman Online di Indonesia Capai Rp 20,37 Triliun, Terbanyak dari Wilayah Ini

"Tapi apa mau dikata dengan yang sudah terjadi. Kedepan dengan adanya nomenklatur restorasi ini paling tidak, lahan gambut yang ada dipertahankan dan tidak di rusak," jelasnya. 

Pada kesempatan itu Iapun meminta agar Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dapat memberikan modul.

Sumber: