BANNER ASKOLANI 2 PERIODE HL

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dengan Sistem Pendidikan Islam

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dengan Sistem Pendidikan Islam

Miatha D Koswara, Amd --

Akses pendidikan maupun pembiayaannya tak membuat pusing orang tua karena seharusnya dapat diberikan gratis oleh negara dengan metode pembiayaan yang berbasis dari sistem ekonomi yang kuat dan anti krisis.

 

Di dalam Islam, penguasa bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan warganya.

Sebabnya, pendidikan adalah salah satu di antara banyak perkara yang wajib diurus oleh negara. 

Rasulullah  saw. bersabda, “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim). 

Dari pendidikan dasar, menengah, hingga atas semuanya menjadi kewajiban negara.

Seharusnya negara dapat menjadi pioneer untuk memenuhi hak pendidikan bagi seluruh rakyatnya tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, dan status sosial.

Baik anak-anak orang kaya  maupun miskin, sama-sama dapat  mengenyam pendidikan dengan kualitas yang sama, sarana yang menunjang pembelajaran, dan aksesibilitas yang mudah dan murah, bahkan gratis.

Jika kita kembali mengenang pada masa peradaban Islam, pendidikan mengalami kecemerlangan yang luar biasa. Ini ditandai dengan tumbuhnya lembaga-lembaga pendidikan Islam, majelis ilmu pengetahuan.

Serta lahirnya ulama dan ilmuwan yang pakar dalam berbagai disiplin pengetahuan, bahkan mereka menguasai berbagai disiplin bidang ilmu (polymath).

Beberapa lembaga pendidikan Islam kala itu antara lain, Nizhamiyah (1067 -1401 M) di Baghdad, Al-Azhar (975 M-sekarang) di Mesir, Al-Qarawiyyin (859 M-sekarang) di Fez, Maroko dan Sankore (989 M-sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika. 

Dalam pengangkatan pejabat atau pegawai negara, seharusnya negara menetapkan syarat ketakwaan kepada Allah SWT menjadi faktor utama.

Sehingga seorang pejabat dalam melaksanakan tugasnya akan selalu merasa di awasi Allah SWT.

Maka sangat tidak mungkin akan melakukan hal yang dilarang dalam agama misalnya dalam hal jual beli bangku sekolah ini karena pasti akan dihisab sebagai dosa di akhirat  kelak. 

 

Sumber: