Geram dengan Aksi Truk ODOL, Dishub dan Polres Banyuasin Segera Gelar Razia, Kapan Waktunya?

Geram dengan Aksi Truk ODOL, Dishub dan Polres Banyuasin Segera Gelar Razia, Kapan Waktunya?

Anggota Satlantas dan Dishub Banyuasin saat menertibkan truk odol yang menyalahi aturan berlalulintas.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuasin dan Polres Banyuasin, akan menggelar operasi penertiban truk Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Truk yang melintas di Jalintim Palembang-Betung Banyuasin tak jarang menyebabkan jalan-jalan menjadi rusak dan membuat para pengendara menjadi resah.

Operasi penertiban truk ODOL oleh Dishub Kabupaten Banyuasin dan Polres Banyuasin ini akan dilakukan razia berkala.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Pertandingan Final BWF World Championships 2023: Korea Juara Umum

Diharapkan operasi penertiban truk ODOL ini akan membuat efek kejut dan efek jera bagi masyarakat.

Mengingat truk mengangkut hasil perkebunan khususnya sawit yang melebihi batas kapasitas yang ditentukan.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Mulyanto, untuk kapasitas jalan Kabupaten Banyuasin tonasenya maksimal hanya 8 ton.

BACA JUGA:2 Pemuda Banyuasin Ini Diringkus Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Namun, kendaraan yang melintas di Jalintim Palembang-Betung Kabupaten Banyuasin banyak yang melebihi kapasitas tersebut.

"Kami akan menertibkan truk ODOL yang mana truk ini bertonase melebihi kapasitas muatan," jelasnya.

"Sehingga menyebabkan kerusakan jalan khususnya di Kabupaten Banyuasin," katanya.

BACA JUGA:Saluran Primer Mendangkal, Masyarakat Air Kumbang Usulkan Normalisasi

Kadishub Banyuasin Mulyanto juga ingin menyampaikan kepada Bupati Banyuasin Askolani, untuk bekerja sama dengan pihak-pihak perusahaan.

Agar bertanggung jawab apabila ada jalan rusak yang disebabkan oleh truk ODOL.

Sumber: