Sampah di Tegal Binangun, Sekda Banyuasin: Tak Bisa Melarang Warga, Karena Alasan Ini

Sampah di Tegal Binangun, Sekda Banyuasin: Tak Bisa Melarang Warga, Karena Alasan Ini

Aksi pembuang sampah di pinggir jalan Tegal Binangun.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sekda Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim angkat bicara terkait permasalahan sampah di Tegal Binangun.

Erwin menegaskan tempat pembuangan sampah liar di Tegal Binangun itu sudah sejak lama.

Pemkab Banyuasin sudah setiap hari melakukan pengangkatan, namun saying hal itu tidak mampu menyelesaikan persoalan.

BACA JUGA:Sampah di Tegal Binangun Kian Menumpuk, Bau Menyengat Ganggu Pernafasan

"Karena ini kan letaknya di daerah perbatasan Palembang-Banyuasin," katanya.

"Makanya kita tidak bisa melarang, namun kita sudah berupaya untuk mengatasinya," kata Erwin.

Yang menjadi persoalan, volume sampah yang dibuang ke pembuangan liar itu sudah melebihi kapasitas angkut sampah.

BACA JUGA:Terbukti Bersalah, Mantan Kades Pulau Borang Divonis 6 Tahun Penjara

Sehingga petugas kebersihan sangat kewalahan untuk mengangkut seluruh sampah yang menumpuk.

"Kita sudah setiap hari mengambil sampah, terutama di daerah perbatasan, termasuk di Tegal Binangun," ujarnya.

"Armada kita terbatas, meski sudah diangkut tetap saja sampah-sampah yang ada terus bertambah," jelasnya.

BACA JUGA:Jabatan Bupati Banyuasin Akan Berakhir, Ini Tanggapan Ketua DPRD Banyuasin

Lanjut Erwin, seperti sampah yang menumpuk di dekat Perumahan Royal Resort Residance Jalan Tegal Binangun Kecamatan Rambutan Banyuasin, bukanlah tempah pembuangan melainkan tempat sampah liar.

Masyarakat sengaja membuang sampah di pinggir jalan tersebut dan tidak mau membuang di titik pengumpulan sampah.

Sumber: