Jabatan Bupati Banyuasin Akan Berakhir, Ini Tanggapan Ketua DPRD Banyuasin

Jabatan Bupati Banyuasin Akan Berakhir, Ini Tanggapan Ketua DPRD Banyuasin

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, S.H, M.Si--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin akan berakhir pada 18 September 2023. 

Untuk mengisi kekosongan, DPRD Banyuasin saat ini sedang menggodok nama-nama untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Banyuasin.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan mengatakan, saat ini DPRD Banyuasin mulai menggodok nama-nama yang diajukan menjadi Pj Bupati Banyuasin.

BACA JUGA:Jabatan Bupati Banyuasin Segera Berakhir, Siapa yang Bakal Menjadi Sosok Pj?

Saat ini sudah cukup banyak nama-nama yang masuk untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Banyuasin.

"Kami DPRD Banyuasin, Gubernur Sumsel dan Mendagri, mempunyai kewenangan mengusulkan nama-nama Pj Bupati Banyuasin

Jadi nanti, akan ada sembilan nama dari usulan dari kami DPRD, Gubernur Sumsel dan Mendagri untuk Pj Bupati Banyuasin," kata Irian.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla di Banyuasin: Terjadi Kebakaran? Hubungi Nomor ini

Lanjut Irian, nantinya dari nama-nama yang masuk ke DPRD Banyuasin dikerucutkan menjadi tiga nama yang akan diusulkan dari DPRD Banyuasin.

Tiga nama inilah, yang akan diserahkan ke Mendagri untuk ditentukan siapa yang akan menjadi Pj Bupati.

Ketika disinggung terkait nama yang diusulkan untuk Pj Bupati di Banyuasin adalah  Sekda yang hanya memenuhi syarat, menurut Irian memang di tingkat Kabupaten Banyuasin setingkat Sekda yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:6 Desa di Kabupaten Banyuasin Sudah Terpantau Hotspot, Masyarakat Diminta Waspada Karhutla

Tetapi, pihaknya tetap akan menggodok nama-nama yang telah masuk ke DPRD Banyuasin.

"Terakhir, kami harus menyerahkan tiga nama calon Pj Bupati itu tanggal 9 Agustus mendatang. Makanya, saat ini semua anggota sedang menggodok nama-nama yang masuk dan nantinya mengerucut tiga nama untuk diusulkan," pungkasnya.***

Sumber: