Polemik Tegal Binangun, Kementerian ATR/BPN: Kan Sudah Ada Kesepakatan Kedua Belah Pihak

Polemik Tegal Binangun, Kementerian ATR/BPN: Kan Sudah Ada Kesepakatan Kedua Belah Pihak

Kementerian ATR/BPN minta kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.--

"Serta kepentingan pribadi, misalnya seperti yang saya katakan tadi. Masalah jarak mengurus administrrasi. Tapi kesemuanya sudah kami berikan kemudahan," beber orang nomor satu di Banyuasin ini.

Untuk diketahaui, rapat yang digelar di kantor Kementerian ATR/BPN itu dihadiri Pemkot Palembang yang terdiri dari Walikota Palembang Harnojoyo, Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, Kapolres Kota Palembang Harryo Sugihartono.

Sejumlah Anggota DPRD Kota Palembang dan perwakilan warga Tegal Binangun.

Sementara itu rombongan Pemkab Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin.

Dihadiri juga Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kepala Bappenda H.Kosarudin, Kepala PUPR H.Ardi Arfani.

Serta Kepala Diskominfo.SP H.Salni Pajar dan Kabag Tata Pemerintahan Pujianto.*

Sumber: