Polemik Tegal Binangun, Kementerian ATR/BPN: Kan Sudah Ada Kesepakatan Kedua Belah Pihak

Polemik Tegal Binangun, Kementerian ATR/BPN: Kan Sudah Ada Kesepakatan Kedua Belah Pihak

Kementerian ATR/BPN minta kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.--

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melalui Sekda Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA menegaskan jika Pemkab Banyuasin dan Pemkot Palembang telah membuat berita acara kesepakatan terkait tapal batas di wilayah Tegal Binangun Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Dalam kesepakatan itu bahwasanya Pemkab Banyuasin dan Pemkot Palembang sepakat menyerahkan penetapan garis batas kedua wilayah kepada penegasan garis batas (PBD) Sumsek dan tim PBD pusat.

"Nah disana juga ditegaskan kedua belah pihak akan tunduk dan patuh terhhadap keputusan penetapan batas yang akan ditetapkan tim PBD," jelas Erwin, dihubungi harianbanyuasin.com, Minggu 11 Juni 2023.

"Melalui proses yang sangat panjang, terbitlah Permendagri Nomor 134 tahun 2022," ungkap Erwin.

Lantas, dari keputusan itu, ditetapkanlah wilayah Tegal Binangun ada yang masuk ke Palembang dan sebagian ke Banyuasin.

"Masalah urusan administrasi yang masih dilayani Pemkot Palembang, itu memang sudah haruss ke Banyuasin," kata mantan Kadis Koperindag UKM ini.

"Tetapi massihh ada warga yang mengurus ke Palembang. Dengan adanya keputusan ini, tentunya harus ke Banyuasin," tegasnya.

Sayangnya, menyikapi penolakan keras masyarakat, Erwin menjelaskan jika penolakan masyarakat itu sah-sah saja.

"Ya, namanya berpendapat diperbolehkan dan diatur undang-undang. Kalau tetap menolak, silakan uji materi ke MA," tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Banyuasin, H Askolani MH menegaskan akan tetap mempertahankan wilayah yang menjadi hak Banyuasin untuk tetap menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin.

"Negara kita ini negara hukum. Sudah jelas disini bahwa batas antara Palembang dan Banyuasin telah ditetapkan. Dan juga sudah ada kesepakatan untuk patuh.

"Jadi kalo soal batas wilayah, semua sudah clear," tegasnya.

Dilanjutkannya, adanya permasalahan di perbatasan sebenarnya tiga kepentingan.

"Ada kepentingan politik,, karena disana ada 3.000 pemilih," kata Bupati.

"Lalu kepentinngan ekonomi. Ini terkait izin usaha, pajak, nilai harga properti dan lainnya," katanya.

Sumber: