Polemik Wilayah Tegal Binangun, Ketua Forum: Walau Langit Runtuh Kami Tetap Plaju Darat
Rapat permasalahan tapal batas di Tegal Binangun bersama Kementerian ATR/BPN RI, beberapa waktu lalu..--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Polemik wilayah Tegal Binangun yang diklaim warga sebagai wilayah Kota Palembang, hingga kini belum menemui jalan keluar.
Bahkan, rapat yang digelar di Kementerian ATR/BPN RI, Jumat 9 Juni 2023, tak memuaskan masyarakat yang diwakili oleh Ketua Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA).
Ketua FMTSPAA, Suhardi Suhai cukup kecewa dengan hasil rapat yang digelar tersebut.
BACA JUGA:Dihadapan ATR/BPN RI, Bupati Banyuasin: Kita Tetap Perjuangkan Wilayah Banyuasin
"Jalan buntu," ucapnya, melalui pesan singkat.
"Walau langit runtuh, kami tetap Plaju Darat. Tidak ada pilihan lain," tegasnya.
Dikatakan Suhardi, wilayah Tegal Binangun yang dalam beberapa tahun terakhir ini diklaim sebagai wilayah Banyuasin, adalah wilayah Kota Palembang.
BACA JUGA:Tuntutan Warga Tegal Binangun: Uji Materi tak Bakal Dilakukan, Asal Gubernur Sumsel Lakukan Ini
Dimana, sejak tahun 1988. Namun, masyarakat mengaku bingung dan aneh dengan klaim dari Pemkab Banyuasin.
"Kok baru beberapa tahun ini ribut. Sementara kami sudah lama tinggal disini dan apa-apa kami mengurus ke Kota Palembang," tegasnya.
Jadi sangat wajar jika masyarakat menolak keras untuk menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Terkait Desakan Warga Tegal Binangun, Gubernur Sumsel Angkat Bicara
"Mulai dari sekolah, PAM, urusan administrasi kami sejak lama mengurus dan diurus Pemkot Palembang," jelasnya.
Jika pun wilayah Tegal Binangun ini adalah bagian dari Kabupaten Banyuasin, kenapa baru sekarang diklaim.
Sumber: