Terkait Desakan Warga Tegal Binangun, Gubernur Sumsel Angkat Bicara
Terkait Tegal Binangun, Gubernur Sumsel akan mencari win-win solution.--
"Milih atau tidak itu hak mereka, dan pilihan masing-masing," imbuhnya.
Sebelumnya, warga dari 2 komplek di Tegal Binangun Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan, Banyuasin terus melancarkan aksi demo.
Mereka menolak untuk menjadi bagian dari Kabupaten Banyuasin.
Warga terdiri dari para bapak, emak dan anak-anak ini kompak menolak Permendagri 134 Tahun 2022.
Dimana wilayah komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi saat ini masuk Kabupaten Banyuasin.
"Kami menolak tegas Permendagri 134 Tahun 2022. Karena sebelumnya warga 4 RT yakni RT 24, 25, 34 dan 41 itu masuk Kota Palembang, " tegas Sekretaris FMTSPPA Bersatu, Zainal Abidin.
Ia mengatakan setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemkot Palembang.
Terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.*
Sumber: