4 Pelaku Telah Merencanakan Perampokan dan Pembunuhan Korban

4 Pelaku Telah Merencanakan Perampokan dan Pembunuhan Korban

Tiga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korban Karim Subandi. (kiri-kanan) Rohis, Muji dan Arif dihadirkan saat press rilis di Polres Banyuasin, Senin 29 Mei 2023. --

"Karena Arif ini adalah sepupu korban," tambah Kasat.

"Sebab Arif ini sudah biasa main, mampir bahkan menginap di rumah korban. Sehingga korban menerima kedatangannya dengan tangan terbuka," beber Kasat.

Saat berada di rumah korban, kedua pelaku, Arif dan Agus dipersilahkan untuk membuat kopi dan makan di rumah korban.

Sekitar pukul 01.00 WIB karena korban sudah mengantuk, maka korban pamit untuk tidur.

"Nah saat korban ini tidur, datanglah pelaku Rohis membawa besi. Rencananya untuk mendongkel rumah korban," jelas Harry.

Barulah aksi perampokan yang berakhir dengan pembunuhan itu dijalankan oleh ketiga pelaku.

"Langsung terjadilah pembunuhan yang sudah direncanakan," kata Harry.

"Dengan modus operandi untuk menguasai harta milik korban. Berupa mobil dan BPKB," tambahnya.

Usai mengambil harta korban, ketiga pelaku langsung berpisah dan melarikan diri.

Keempat pelaku, kata Kasat Harry akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabakan korban meninggal.

"Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," tegas Kasat.*

Sumber: