Perkembangan Kasus Perampokan Tauke Sawit, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Banyuasin

Perkembangan Kasus Perampokan Tauke Sawit, Ini Penjelasan Kasatreskrim Polres Banyuasin

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengungkapkan perkembangan kasus perampokan tauke sawit Pulau Rimau, masih melakukan pengejaran pelaku Agus.--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Sepuluh hari berlalu pasca perampokan dan pembunuhan tauke awit Pulau Rimau, masih ada satu pelaku yang belum berhasil ditangkap.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii melalui Kasat Reskrim AKP Harry Dinar mengatakan jika hingga kini pelaku yang masih DPO masih dilakukan pengejaran.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Agus," katanya, dihubungi harianbanyuasin.com, Minggu 4 Juni 2023.

BACA JUGA:Ini Peran 4 Pelaku Perampokan Tauke Sawit di Pulau Rimau, Bikin Pilu

Meski begitu dirinya menghimbau agar pelaku Agus untuk menyerahkan diri secara sukarela.

"Sebaiknya pelaku Agus untuk menyerahkan diri," katanya.

"Daripada nanti anggota kami melakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

BACA JUGA:Sebelum Dirampok dan Dibunuh, Korban Minta Ini Kepada Pelaku

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar mengatakan keempat pelaku memiliki perannya masing-masing.

"Kejadian perampokan disertai pembunuhan ini, bermula pada hari Minggu beberapa pelaku Arif Widianto dan Agus sudah merencanakan untuk merampok korban," ungkap Kasat.

"Bahkan hari Selasa, tanggal 23, pelaku ini berkumpul di rumah salah satu warga, bernama Bopeng dan merencanakan untuk menghabisi korban," kata Kasat.

BACA JUGA:4 Pelaku Telah Merencanakan Perampokan dan Pembunuhan Korban

Kemudian, rencana itu kembali dimatangkan, bertemulah pelaku Rohis, Arif dan Agus.

Pada Rabu 24 Mei 2023, pelaku Arif dan Agus bertamu ke rumah korban pada pukul 22.00 WIB.

Sumber: