Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyuasin Ini Kembalikan Kerugian Negara

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyuasin Ini Kembalikan Kerugian Negara

Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Zakirin--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Dugaan korupsi yang melibatkan mantan oknum Kepala Desa Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin inisial K, berlanjut ke tingkat penyidik Pindana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin.

 

Informasi itu dari internal Kejaksaan Negeri Banyuasin bahwa dugaan korupsi Dana Desa Sumber Mekar Mukti Kecamatan Tanjung Lago fiktif tahun anggaran 2020.

 

"Ya sudah dinaikan ke Pidana Khusus (Pidsus)," ujar Wiliy Pramudya Kasi Intel Kejari Banyuasin.

 

BACA JUGA:Penerima BLT Desa Ini, Ramai-Ramai Datangi Inspektorat Banyuasin, Ada Apa

 

Sementara Kepala Dinas PMD Banyuasin Rayan Nurdinsa menyebutkan jika persolan dugaan kasus Dana Desa Sumber Mekar Mukti sudah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

 

"Apakah sudah mengembalikan uang kerugian negara atau tidak itu kewenangan Irkab," ungkapnya. 

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin mengatakan, mantan Kepala Desa Mekar Mukti inisial K ini sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 430 juta. 

 

Sumber: