Korupsi Uji Tera Diskoperindag Banyuasin, Kejari Banyuasin Terima Uang Pengganti Segini Jumlahnya
Kajari Banyuasin saat menunjukkan uang pengganti dari terpidana korupsi kegiatan Uji Tera, pada Diskoperindag Banyuasin, Rabu 8 Februari 2023--
Adanya kasus ini, pihaknya berpesan agar pihak yang diberikan kewenangan dalam menarik retribusi untuk bekerja sesuai peraturan.
"Jadikan pembelajaran dan shock terapi untuk semua," tegasnya.
Perlu diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menetapkan empat tersangka yang merugikan negara diatas Rp 1 Miliar dalam kasus Uji Tera pada Dinas Koperindag Banyuasin pada tahun 2017-2019.
Empat tersangka yakni HI pejabat eselon III di OPD Banyuasin bersama EH, AF, TA yang merupakan ASN di Kota Palembang terjerat kasus retribusi Uji Tera di DPKUKM Banyuasin.*
Sumber: