BPJS Kesehatan Naikkan Tarif Pelayanan Kesehatan, Tanda-tanda Iuran BPJS Bakal Naik?

BPJS Kesehatan Naikkan Tarif Pelayanan Kesehatan, Tanda-tanda Iuran BPJS Bakal Naik?

--

5. Tidak tersedia dokter dan tersedia dokter gigi, maka tarif sebesar Rp4.300 per peserta; dan

 

6. Tidak tersedia dokter dan dokter gigi, maka tarif Rp3.600 per peserta.

 

Di klinik pratama, rumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan yang setara:

 

1. Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp12.000 per peserta;

 

2.Tersedia dokter dengan rasio 1:5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta;

 

3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp11.000 per peserta;

 

4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.

 

Di praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer:

Sumber: