BPJS Kesehatan Naikkan Tarif Pelayanan Kesehatan, Tanda-tanda Iuran BPJS Bakal Naik?

BPJS Kesehatan Naikkan Tarif Pelayanan Kesehatan, Tanda-tanda Iuran BPJS Bakal Naik?

--

 

Ada penambahan 5 top up tarif baru; serta ada perubahan 2 top up dari sebelumnya yaitu dari Cote Graft menjadi Contegra (pembuluh darah buatan); dan penambahan tindakan pneumonektomi menjadi Lobektomi/Pneumonektomi.

 

Terdapat juga 11 layanan yang dibayarkan berdasarkan kriteria pelayanan dan kompetensi untuk pelayanan kesehatan tertentu di rumah sakit.

 

Dengan adanya penyesuaian tarif ini yang merupakan wujud nyata transformasi kesehatan pilar 4 yaitu sistem pembiayaan kesehatan diharapkan masyarakat akan mendapatkan layanan JKN yang semakin baik dan berkualitas.

 

Sementara, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak bakal ikut naik. 

 

Pasalnya, aturan kenaikan tarif pelayanan JKN diatur dalam Permenkes No 3 Tahun 2023. Dalam permenkes, hanya khusus membahas penyesuaian tarif kapitasi, non kapitasi, dan INA-CBG.

 

''Iuran BPJS Kesehatan tidak ada perubahan ya. Perpresnya masih sama,'' kata Iqbal.*

Sumber: