Tahun 2023 Program Jampersal Dihapus, Ibu Hamil Diminta Urus BPJS
--
PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM – Mulai tahun ini tidak ada program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil, ibu bersalin dan ibu nifas.
BACA JUGA: bayar-kir-di-banyuasin-wajib-pakai-bsb-cash-ini-caranya
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin Dr dr Rini Pratiwi MKes, Kamis 19Januari 2023.
BACA JUGA: kabar-gembira-honorer-lulus-pppk-2022-segera-terima-gaji-1-april-2023
Menurut dr Rini, hal ini Sesuai dengan surat dari Dirjen Kesmas Kemenkes RI No: KG.01.01/B.III/1343/2022 tgl 29 Juli 2022, tentang Pelaksanaan Jampersal.
BACA JUGA: disdikbud-banyuasin-tegaskan-tak-ada-penerimaan-guru-honorer
"Salah satu hal yang harus ditindaklanjuti adalah bahwa peserta Jampersal (ibu hamil miskin yang tidak punya jaminan kesehatan) tahun 2022 menjadi peserta JKN tahun 2023," ungkap dr Rini.
Sumber: