Tak Patut Dicontoh, 3 Warga Banyuasin Sumbangan Buat Beli Ini, Malah Dibekuk Polisi

Tak Patut Dicontoh, 3 Warga Banyuasin Sumbangan Buat Beli Ini, Malah Dibekuk Polisi

--

PANGKALAN BALAI, HARIANBANYUASIN.COM - Perbuatan tiga warga Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin ini tak patut untuk ditiru.

 

Pasalnya, upaya ketiganya yakni Bismar (43), Ahmad Solihin (29), Hendra Sopian (34) untuk patungan uang, harus berurusan dengan polisi.

 

Lah, kok bisa? Ya, ketiganya harus dijebloskan ke sel tahanan Polsek Plaju, lantaran tengah asyik pesta narkoba, Sabtu 7 Januari 2023.

 

Kapolsek Plaju AKP Firmansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Husin membenarkan sudah mengamankan tiga orang. Ketiganya berprofesi sebagai,  yang sedang berpesta narkoba.

 

“Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat dan Anggota Reskrim langsung melakukan pengecekan, dan benar saat di TKP ada tiga orang sedang menggunakan narkoba,” kata Firmansyah kepada awak media, Selasa 10 Januari 2023.

 

Firmansyah menambahkan, pada saat dilakukan interogasi ketiganya mengaku berproses sebagai sopir pengangkut bahan bakar minyak ilegal.

 

“Untuk proses hukum pengguna narkoba kami proses di Polsek Plaju. Sedangkan untuk perkara BBM-nya kami limpahkan ke Polrestabes Palembang,” ujar Firmansyah.

 

Sumber: